Manajemen produksi memiliki dampak menyeluruh dan terkait dengan berbagai fungsi, seperti fungsi personalia, keuangan, penelitian dan pengembangan, pengadaan dan penyimpanan dan lain-lain.
Artinya, segala sesuatu yang berkaitan dengan produksi memiliki dampak terhadap fungsi-fungsi lainnya, bahkan memiliki dampak menyeluruh terhadap perusahaan.
Manajemen produksi, terutama menyangkut keputusan lokasi, ukuran atau volume, dan tata letak fasilitas, pembelian, persediaan dan penjadwalan serta mutu produk, akan menjadi perhatian khusus dari para manajer produksi.
Perencanaan Produksi merupakan Upaya penyusunan program, baik program yang sifatnya umum maupun yang spesifik, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Faktor yang sangat penting dan harus diputuskan dalam praperencanaan dalam agribisnis, khususnya subsistem produksi primer/usaha tani, adalah pemilihan komoditas, pemilihan lokasi produksi dan pertimbangan fasilitas, serta skala usaha.
Komoditas yang bernilai ekonomis tinggi akan menjadi prioritas utama, tetapi perlu dipertimbangkan hal-hal yang berhubungan dengan pemasarannya.
Sebab, mungkin terjadi komoditas tersebut ekonomis dalam produksi, tetapi tidak tepat untuk daerah produksi dan wilayah pemasaran yang akan dituju, selain itu ditetapkan jenis sesuai dengan kondisi topografi dan iklim lokasi yang direncanakan.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan lokasi adalah ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan prasarana dan saran fisik penunjang, lokasi pemasaran, dan ketersediaan insentif wilayah.
Skala usaha hendaknya diperhitungkan dengan matang sehingga produksi yang dihasilkan tidak mengalami kelebihan pasokan atau kelebihan permintaan.
Begitu juga ketersediaan input, seperti modal, tenaga, bibit, peralatan, seta fasilitas produksi dan operasi lainnya harus diperhitungkan.
Skala usaha yang besar, secara teoretis, akan dapat menghasilkan economics of scale yang tinggi. Khusus dalam pembukaan usaha baru diperlukan perencanaan pengadaan fasilitas, seperti bangunan, perlatan, dan perlengkapan produksi.
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan yaitu biaya produksi, penjadwalan proses produksi, pola produksi, dan sumber-sumber input dan sistem pengadaannya.
Manajemen produksi dalam usaha pengolahan hasil pertanian (agroindustri) juga memerlukan penanganan yang lebih serius karena sangat tergantung pada ketersediaan masukan, terutama bahan baku, dan juga ketersediaan pasar.
Perencanaan Agroindustri meliputi: Pemilihan teknologi, pemilihan lokasi, fasilitas persediaan dan masukan, perencanaan bahan pelengkap produksi pengolahan, perencanaan desain produksi.
Pemasaran dan Distribusi Produk Agribisnis
Pasar agribisnis merupakan tempat dimana terjadi interaksi antara penawaran dan permintaan produk dibidang agribisnis, terjadi transaksi dan kesepakatan nilai, jumlah, spesifikasi produk, cara pengiriman, penerimaan, dan pemberdayaan, serta tempat terjadi pemindahan kepemilikan barang atau jasa dibidang agribisnis.
Pemasaran agribisnis adalah seseorang yang mencari barang atau jasa, baik berupa input atau produk agribisnis dengan menawarkan sesuatu sebagai imbalannya.
Pemasaran Agribisnis merupakan sejumlah kegiatan bisnis yang ditujukan untuk memberi kepuasan dari barang atau jasa yang dipertukarkan kepada konsumen atau pemakai dalam bidang agribisnis.
Pemasaran sebagai salah satu bidang ilmu merupakan kumpulan pengetahuan dan pengalaman yang disusun secara sistematis dan dapat diterima sebagai suatu kebenaran yang bersifat universal.
Pemasaran agribisnis sebagai suatu seni mendorong aplikasi praktis dari teori-teori dan konsep konsep pemasaran agribisnis, serta timbulnya dorongan untuk melakukan penyesuaian penyesuaian berdasarkan hasil instuisi, rasa keyakinan , dan kreativitas dalam seluruh rangkaian kegiatan dalam pemasaran agribisnis.
Pada awal dekade 1950-an, ketika ilmu pemasaran secara formal mulai dikenal, bauran pemasaran hanya meliputi 4P, yaitu Price, Service, dan bahkan pada awal dekade 1990-an bertambah lagi dengan CS, yaitu Convenience dan Sensitivity.
Sistem pemasaran pertanian merupakan suatu kesatuan urutan lembaga lembaga pemasaran yang melakukan fungsi-fungsi pemasaran untuk memperlancar aliran produk pertanian dari produsen awal ke tangan konsumen akhir dan sebaliknya memperlancar aliran uang, nilai produk yang tercipta oleh kegiatan produktif yang dilakukan oleh lembaga lembaga pemasaran, dari tangan konsumen akhir ke tangan produsen awal dalam suatu sistem komoditas.
Produk pertanian umumnya memiliki sifat rawan terhadap kerusakan (perishable), memiliki ukuran yang besar pertumpukan (bulky), dan beraneka ragam mutunya (quality variation).
Produksi pertanian umumnya bersifat musiman, pasokan produk bervariasi dan tidak stabil dari waktu ke waktu, jumlah produksinya sulit untuk ditentukan, dan terdapat variasi antara pusat pusat produksi secara geografis.
Para ahli ekonomi menyatakan bahwa konsep produksi tidak hanya dilihat dari kegiatan produksi yang menghasilkan produk fisik secara nyata, tetapi semua kegiatan yang menambah nilai barang atau jasa juga merupakan suatu kegiatan produktif.
Sistem pemasaran pertanian mencakup banyak lembaga, baik yang berorientasi laba maupun nirlaba, baik yang terlibat dan terkait secara langsung dengan operasi sistem pemasaran pertanian.
Sistem pemasaran yang kompleks tersebut diharapkan dapat memainkan peranan penting, dalam upaya memaksimumkan tingkat konsumsi, kepuasan konsumen, dan mutu hidup masyarakat.
Sistem pemasaran pertanian, seperti telah diuraikan sebelumnya, merupakan sistem yang sangat kompleks. Proses sistem tersebut harus dapat mempertemukan antara kepentingan dan kebutuhan produsen dan konsumen, yang kadang kala kepentingan masing masing pihak saling bertentangan.
Disamping itu, proses sistem tersebut harus dapat mengalirkan barang atau jasa dari produsen sampai ke tangan konsumen secara efektif dan efisien.
Oleh karena itu, proses pemasaran merupakan suatu proses komunikasi yang menghubungkan antara kepentingan produsen dan konsumen melalui kegiatan fungsional lembaga lembaga pemasaran.
Fungsi pemasaran dapat dapat didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan fungsional yang dilakukan oleh lembaga lembaga pemasaran, baik aktivitas proses fisik maupun aktifitas jasa, yang ditujukan untuk memberikan kepuasan kepada konsumen sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya melalui penciptaan atau penambahan kegunaan bentuk, waktu, tempat, dan kepemilikikan terhadap suatu produk.
Klasifikasi fungsi fungsi pemasaran Agribisnis :
- Fungsi pertukaran, meliputi:
- Fungsi usaha pembelian
- Fungsi usaha penjualan
- Fungsi fisik pemasaran, meliputi :
- Fungsi usaha penyimpanan
- Fungsi usaha pengangkutan
- Fungsi usaha pengolahan
- Funsi fasilitas
- Fungsi fasilitas pemasaran, meliputi :
- Fungsi standarisasi dan penggolongan produk
- Fungsi usaha pembiayaan
- Fungsi penanggungan resiko
- Fungsi penyediaan informasi pasar
- Fungsi penelitian pemasaran
Manajemen Risiko Agribisnis
Penanggungan risiko merupakan salah satu unsur biaya atau penyedot biaya yang sulit diperkirakan besarnya dalam setiap aktivitas bisnis, baik risiko penurunan produksi maupun risiko penurunan dalam nilai produk atau pendapatan bersih usaha bisnis.
Dalam agribisnis, para pelaku dapat menghadapi risiko-risiko, seperti risiko produksi (seperti penurunan volume dan mutu produk), risiko pemilikan, risiko keuangan dan pembiayaan, risiko kerugian karena kecelakaan, bencana alam, dan faktor alam lainnya, kerugian karena perikatan, serta kerugian karena merupakan risiko yang seringkali menghantui pikiran para pelaku dalam sistem agribisnis.
Risiko produksi secara fisik, kemungkian merosotnya volume produksi secara drastis, yang mungkin disebabkan oleh bencana alam, serangan hama dan penyakit hama, kebakaran, dan karena faktor-faktor lainnya yang akibatnya dapat diperhitungkan secara fisik dapat ditaggulangi dengan membieli polis asuransi produksi pertanian.
Penanggungan risiko produksi tersebut dialihkan kepada perusahaan jasa asuransi dengan membayar premi asuransi.
Risiko kemungkinan menurunnya kualitas produksi dapat ditanggulangi dengan penerapan teknologi budi daya dan teknologi pascapanen yang tepat.
Di lain pihak, risiko pasar dapat ditanggulangi dengan beberapa cara, yakni diversifikasi, integrasi vertikal, kontrak di muka (forward contarcting), pasar masa depan (future market), usaha perlindungan (headging), dan opsi pertanian (agricultural option).
Manajemen Teknologi Agribisnis
Teknologi agribisnis adalah salah satu sarana utama untuk mencapai tujuan efektivitas, efisiensi, serta produktivitas yang tinggi dari perusahaan perusahaan agribisnis.
Teknologi sebagai sumber daya produktif harus dapat digunakan secara tepat, yang meliputi jenis teknologi dan skala aplikasinya.
Penentuan jenis teknologi sangat terkait dengan skala usaha, jenis usaha, kemampuan biaya, kemampuan sumber daya manusia, serta kebutuhan dan keinginan pelanggan.
Oleh karena itu, perlu upaya pengelolahan teknologi yang efektif, mulai dari perencanaan teknologi, pengawasan dan dan evaluasi aplikasi teknologi, serta upaya pengendalian yang dibutuhkan.
Dengan demikian, fungsi fungsi manajemen umum yang telah dikenal juga diterapkan dalam manejemen teknologi.
Teknologi agribisnis mencakup teknologi dalam berbagai aktivitas agribisnis, mulai dari aktivitas pengadaan dan penyaluran sarana produksi pertanian, aktivitas produksi, pengolahan, hingga pemasaran.
Teknologi tersebut mencakup aplikasi dari bioteknologi, mekanikasi, biokimia, teknik kimia, teknik fisika, teknik nuklir, mikro elektrik, teknologi dirgantara, komunikasi dan perhubungan, geodesi dan geologi,serta jenis teknologi lainnya.
Sampai saat ini nyata perannya baru aplikasi dari bioteknologi (bibit unggul), teknik kimia (pupuk hormon dan pestisida), dan teknik mekanikasi (mesin dan alat alat pertanian). Namun untuk masa mendatang aplikasi dari teknologi teknologi tersebut akan menunjukkan peranan yang sangat besar.
Pengembangan dan penerapan bioteknolgi menjadi sangat urgen dalam membangun sektor agibisnis Indonesia.
Tuntunan industialisasi pertanian, terutama agroindustri, akan berhasil baik jika bioteknologi telah mampu menjembatani kesenjangan antara sektor pertanian dan sektor industri yang berwawasan lingkungan.
Pengembangan dan adopsi berbagai prinsip bioteknologi telah mampu mengantarkan Amerika Serikat dan Kanada menjadi produsen dan pengolah pengolah produk pertanian terkemuka di dunia.
Penerapan bioteknologi di bidang produksi dan industri pengolahan hasil pertanian mempunyai dua kelebihan dibanding penerapan teknologi konvensional, yaitu :
- Prinsip prinsip bioteknologi dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas produk dan memperbaiki karakteristik tanaman tau hewan ssehingga mampu memenuhi kebutuhan dan selera konsumen.
- Prinsip prinsip bioteknologi mempunyai potensi untuk melestarikan sumber daya alam dan meningkatkan mutu lingkungan dengan memanfaatkan organisme terekayasa genetika untuk mendagradasi bahan bahan kimia beracun.
Dengan demikian, pengembangan dan pernerapan bioteknologi diharapkan mampu mengatasi masalah masalah yang dihadapi dalam membangun agribisnis masa depan.
Kelembagaan Pendukung Agribisnis
Kelembagaan pendukung pengembangan agribisnis nasional sangat penting untuk menciptakan agribisnis Indonesia yang tangguh dan kompetitif.
Lembaga-lembaga pendukung tersebut sangat menentukan dalam upaya menjamin terciptanya intergrasi agribisnis dalam mewujudkan tujuan pengembangan agribisnis.
Beberapa lembaga pendukung pengembangan agribisnis Indonsesia adalah sebagai berikut:
- Pemerintah: menciptakan lingkungan usaha agribisnis yang kondusif dan mampu mendukung pengembangan agribisnis yang tangguh. Lembaga mulai dari tingkat pusat sampai daerah memiliki wewenang regulasi dalam menciptakan lingkungan agribisnis yang kompetitif dan adil.
- Lembaga Pembiayaan: Penyediaan modal investasi dan modal kerja, mulai dari sektor hulu sampai hilir.
- Lembaga Pemasaran dan Distribusi: Fasilitator yang menghubungkan antara deficit units(konsumen pengguna yang membutuhkan porduk) dan surplus units (produsen yang menghasilkan porduk).
- Koperasi: Sebagai penyalur input-input pertanain dan lembaga pemasaran hasil-hasil pertanian. Membantu pengembangan agribisnis, karena hampir di setiap desa memiliki KUD (Koperasi Unit Desa)
- Lembaga Pendidikan Formal dan Informal: Dengan reformasi sistem pendidikannya dan menangkap paradigma-paradigma pembelajaran dan pendidikan yang mampu melahirkan tenaga-tenaga terdidik yang profesional dan spesialis dalam bidangnya.
- Lembaga Penyuluh Pertanian Lapangan: Memperkenalkan berbagai program peningkatan produksi pangan yang dicanangkan oleh pemerintah dan membimbing dalam pelaksanaannya, seperti bimas, inmas, insus, supra insus, dan lain-lain. Sebagai penyuluh serta fasilitator dan konsultan pertanian rakyat.
- Lembaga Riset: Membantu dalam pengembangan produk agribisnis Indonesia dengan mutu yang tinggi bila didukung oleh pembiayaan penelitian yang cukup.
- Lembaga Penjamin dan Penanggungan Risiko: Menghilangkan kekhawatiran-kekhawatiran para pelaku bisnis untuk terjun di bidang agribisnis. Asuransi pertanian, sebagai salah satu lembaga penjamin risiko agribisnis, sangat tepat untuk dikembangkan sejalan degan upaya aplikasi teknologi agribisnis yang semakin meningkat.
0 comments:
Post a Comment